Pencemaran lingkungan adalah peristiwa masuknya zat, unsur, energi, dan komponen yang bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai akibat perbuatan manusia atau alam. Bahan-bahan atau zat yang dapat mencemari lingkungan disebut polutan. Suatu zat disebut polutan jika memenuhi kriteria berikut.
1. Jumlahnya melebihi batas normal
2. Berada pada tempat yang tidak semestinya.
3. Berada pada waktu yang tidak tepat.
Berdasarkan zat pencemarnya, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.
1. Pencemaran kimiawi: polutan berupa zat kimia baik organik maupun anaorganik. Contoh: zat radioaktif, unsur-unsur logam berat, dan detergen.
2. Pencemaran fisik: polutan berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
3. Pencemaran biologis: polutan berupa berbagai macam mikroorganisme penyebab penyakit. Contoh: Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella typhosa.
Berdasarkan lokasi yang tercemar, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pencemaran Lingkungan"
Post a Comment