Musyawarah merupakan salah satu asas dalam kehidupan bermasyarakat untuk menanmpung segala pendapat yang berbeda dari berbagai kalangan. Dalam Islam, musyawarah memiliki tempat yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat. Jika musyawarah diabaikan, maka semua masalah tidak akan bisa diselesaikan dengan baik, bahkan dapat menimbulkan permusuhan, perpecahan, dan perusakan yang tidak diridai Allah SWT.
Pengertian kata 'musyawarah' menurut bahasa berarti berembuk atau berunding. Pengertian 'musyawarah' menurut istilah berarti perundingan bersama untuk mendapatkan kata mufakat dalam memutuskan sesuatu masalah.
Manfaat musyawarah antara lain sebagai berikut.
1. Dapat menetapkan suatu keputusan dengan adil dan bijaksana.
2. dapat mencari kebenaran, persetujuan, dan kesepakatan bersama yang lebih baik.
3. Dapat menghilangkan sikap otoriter, diktator, dan sikap sewenang-wenang.
4. Dapat belajar membiasakan mengemukakan pendapat, ide, atau gagasan secara tepat.
Menyeru atau mengajak manusia untuk senantiasa berada di jalan Allah SWT hendaknya dilakukan dengan cara berunding atau berdiskusi dengan baik dan penuh argumentasi. Tidak bersikap keras kepala serta menyalahkan, melainkan, mendengarkan dengan penuh antusias lalu dibahas dengan sikap yang bijaksana, penuh hikmah, dan sabar.
0 Response to "Musyawarah Dalam Islam"
Post a Comment