LARANGAN makan dan minum sambil berdiri rasanya sudah bagi banyak dari kita. Namun entah atas dasar agama atau tradisi, gaya makan seperti itu dianggap tidak baik. Adakah alasan kesehatannya?
Ilustrasi makan sambil berdiri di suatu acara. |
Ahli kesehatan dr. Andri Setiawan yang dimintai komentarnya mengatakan, selain alasan sopan santun, sebenarnya secara medis makan dan minum sambil duduk lebih menyehatkan ketimbang sambil berdiri. Sebab dalam tubuh manusia terdapat jaringan penyaring (filter) atau yang lazim disebut sfringer, yaitu suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka dan menutup.
"Air yang kita minum akan disalurkan pada pos-pos penyaringan di ginjal. Filter penyaring ini terbuka di saat kita duduk dan tertutup di saat berdiri," jelasnya.
Organ dalam tubuh. |
Ketika filter dalam posisi tertutup, air yang dikonsumsi sambil berdiri langsung masuk hingga ke kantong kemih tanpa proses penyaringan. Akibatnya, Andri menegaskan, terjadi pengendapan di saluran ureter.
"Bila hal itu terus terjadi, bisa menyebabkan gangguan pada ginjal," ujarnya.
Selain itu, dokter yang praktik di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ini juga mengungkapkan, saat berdiri, manusia sebenarnya dalam keadaan tegang. Keseimbangan pusat saraf sedang bekerja keras agar mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya.
Sebaliknya, dalam posisi duduk, saraf dalam keadaan tenang dan tidak tegang. "Sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum," ujarnya.
Dampak buruk lain dari makan dan minum sambil berdiri, dia memaparkan, adalah refleksi saraf. Hal itu diakibatkan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
“Apabila sering terjadi refleksi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan disfungsi saraf (vagal inhibition) yang parah, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak,” terangnya.
Alumni Universitas Yarsi ini menyatakan, kendati dampaknya tidak terjadi secara instan, makan dan minum sebaiknya dilakukan sambil duduk. Pasti lebih menyehatkan.
Apalagi, 95 persen penyebab luka pada lambung terjadi di tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk. "Kan tidak susah juga makan dan minum sambil duduk," tandasnya.
Seribu Empat Ratusan Tahun yang Lalu
Ilustrasi zaman Mesir kuno. |
١٧٥ - لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا
“Sungguh janganlah salah seorang dari kamu minum sambil berdiri.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/110-111) dari Umar bin Hamzah: “Telah bercerita kepadaku Abu Ghithan Murri, bahwa sesungguhnya dia mendengar Abu Hurairah berkata: “Telah bersabda Rasulullah…, kemudian dia menyebutkan hadits itu dan menambahkan:
“Barangsiapa yang lupa maka hendaklah memuntahkannya.”
Saya katakan: Umar di sini, meskipun telah dibuat hujjah oleh Imam Muslim, namun dinilai lemah oleh Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, An-Nasa’i dan lain-lainnya. Oleh karena itu Al-Hafizh dalam At-Taqrib mengatakan:”Ini Dha’if”. Tetapi shahih dengan lafazh lain. Oleh karena itu saya memberlakukannya di sini tanpa tambahan tersebut. Sesungguhnya hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ziyad Ath-Thihani, dia berkata: “Aku mendengar Abu Hurairah menuturkan:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسّلَّمَ أَنَّهُ رَأٰٰى رَجُلاً يَشْرَبُ قَا ءِمًا فَقَالَ لَهُ : قِهْ ، قَالَ : لِمَهْ ؟ قَالَ : أَيَسُرُّكَ أَنْ يَشْرَبَ مَعَكَ الْهِرُّ ؟ قَالَ : لاَ ، قَالَ : فَاِنَّهُ قَدْ شَرَبَ مَعَكَ مَنْ هُوَ شَرُّ مِنْهُ ! أَالشَّيْطَانُ !!
“Dari Nabi SAW, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya, “Muntahkanlah!” Orang itu bertanya: “Mengapa?”Beliau bersabda: “Apakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?” Orang lelaki itu menjawab: “Tidak.” Dia bersabda lagi: “Sesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan.”
Hadits ini telah ditakhrij oleh Imam Ahmad (7990), Ad-Darimi (2/121), Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar (3/19) dari Syu’bah dari Abu Ziyad.
Hadits ini shahih sanadnya. Para perawinya tsiqah, yakni para perawi Asy-Syaikhain, kecuali Abu Ziyad. Dalam hal ini Ibnu Ma’in mengatakan: “Ia seorang syaikh yang bagus haditsnya,” seperti keterangan dalam Al-Jarh wat-Ta’dil (4/2/373). Karena itu perkataan Adz-Dzahabi “tidak dikenal”, adalah termasuk sesuatu yang tidak perlu diperhatikan, khususnya setelah dua imam tersebut menilainya tsiqah.
Hadits ini juga muncul dengan lafazh lain, yaitu:
١٧٦ - لَوْ يَعْلَمَ الَّذِي يَشْرَبُ وَهَوَ قَائِمٌ مَا فِي بَطْنِهِ لاَسْتَقَاءَ .
“Jikalau orang yang minum sambil berdiri itu mengetahui apa yang ada dalam perutnya, tentu dia akan memuntahkannya.”
Sedangkan hadits-hadits yang menerangkan minum dengan berdiri adalah mungkin karena ada udzur seperti tempat yang sempit atau karena tempat airnya tergantung. Karena memang ada hadits-hadits yang menunjukkan yang demikian itu. Wallahu a’lam.
0 Response to "Bahaya Makan Mimun Sambil Berdiri"
Post a Comment